Categories: NASIONALNEWS

Kemenag Umumkan 380 Masjid Penerima Bantuan Operasional Covid-19, ini Daftarnya

Analisaaceh.com | Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar dengan rincian RP20 juta untuk tiap masjid, dan RP10 juta untuk tiap musala.

“Ada 310 masjid dan 70 musala yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun ini dari 22.147 dokumen permohonan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan pembukaan pendaftaran pada beberapa waktu lalu. Masjid akan mendapat bantuan Rp20 juta, musala Rp10 juta,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, 380 masjid dan musala yang lolos mendapat bantuan itu, akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. “Bisa dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Dikatakan Dirjen, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah. Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga  bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19,” pungkasnya.

Adapun daftar penerima bantuan dapat dilihat pada tautan berikut:

1.  Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19

 2. Penerima Bantuan Operasional Mushala Terdampak Covid-19

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago