Categories: NASIONALNEWS

Kemenag Umumkan 380 Masjid Penerima Bantuan Operasional Covid-19, ini Daftarnya

Analisaaceh.com | Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar dengan rincian RP20 juta untuk tiap masjid, dan RP10 juta untuk tiap musala.

“Ada 310 masjid dan 70 musala yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun ini dari 22.147 dokumen permohonan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan pembukaan pendaftaran pada beberapa waktu lalu. Masjid akan mendapat bantuan Rp20 juta, musala Rp10 juta,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, 380 masjid dan musala yang lolos mendapat bantuan itu, akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. “Bisa dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Dikatakan Dirjen, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah. Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga  bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19,” pungkasnya.

Adapun daftar penerima bantuan dapat dilihat pada tautan berikut:

1.  Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19

 2. Penerima Bantuan Operasional Mushala Terdampak Covid-19

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Gagalkan Peredaran 134 Bungkus Rokok Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Razia gabungan yang digelar Polresta Banda Aceh di Simpang Lamgugob, Kecamatan…

1 hari ago

Waspadai ecd-indonesia.com, Situs Palsu untuk Penipuan Data

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat,…

1 hari ago

Gibran Meninggal Setelah Terseret Ombak di Laut Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang siswa sekolah dasar (SD) bernama Gibran Al Khalifi Suliskia (11) ditemukan…

1 hari ago

Nur Asyura, Bayi Bocor Jantung di Abdya Butuh Uluran Tangan Dermawan 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nur Asyura bayi berusia tiga bulan warga Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot,…

2 hari ago

Polresta Banda Aceh Razia di Ingin Jaya, Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kriminalitas yang terjadi…

2 hari ago

Polda Aceh Amankan Tiga Terduga Pungli di Pulau Kapuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap,…

2 hari ago