Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Investasi dan Beri Kepastian Hukum Calon Investor

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro

Analisaaceh.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, peningkatan investasi diyakini bakal memacu pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, pendapatan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, guna merealisasikan langkah tersebut kepala daerah diminta melihat potensi-potensi yang dimiliki daerah masing-masing. Hal ini agar para investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk tertarik melakukan investasi.

Lebih lanjut, dirinya menguraikan manfaat investasi bagi daerah, baik dari aspek ekonomi dan sosialnya. Hal itu misalnya, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu.

“Selain itu, investasi juga bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memacu eskalasi penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu,” ujar Suhajar pada acara Pemberian Penghargaan atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (16/2/2022).

Karenanya, Suhajar mendorong agar daerah berperan aktif melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor.

“Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah, yang dapat diakses dengan mudah,” terang Suhajar.

Selain langkah tersebut, tambah Suhajar, Pemda juga harus melakukan sosialisasi secara masif kepada calon-calon investor. Upaya ini untuk meningkatkan nilai jual terhadap potensi investasi yang dimiliki daerah tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Suhajar mengungkapkan total alokasi anggaran untuk urusan penanaman modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten, dan kota Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3,787,071,711,551.00. Dia berharap, ke depan dengan berbagai upaya yang dilakukan pemda dapat menarik para investor untuk berinvestasi.

“Melalui program-program strategis pemerintah daerah, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menarik para calon investor agar berinvestasi ke wilayahnya sesuai dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah,” tandas Suhajar.

Selain itu, Kemendagri juga meminta Pemda membuat kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor untuk berinvestasi di daerah.

“Selain inovasi dan program strategis, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan guna memberikan kepastian hukum kepada calon investor agar para investor mendapatkan ketenangan dalam menanamkan modal melalui investasi di daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Kemendagri sangat mendorong pelaksanaan investasi di daerah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Setiap Tahunnya.

Selain itu, untuk tahun 2022 juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur arah kebijakan penyusunan APBD dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. Dalam Permendagri ini memuat aturan, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, bahkan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak dan/atau sanksinya kepada pelaku usaha di daerahnya, yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah teori tax multiplayer, mengurangkan sejumlah kewajiban pajak kepada swasta, sesungguhnya akan melipatgandakan investasi, yang pada akhirnya akan melipatgandakan jumlah barang dan jasa yang di produksi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor. Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakTwibbon PP IG BRANDO PNG Lucu
Artikulli tjetërDKPP Berhentikan Sanusi Dari Anggota KIP Abdya