Categories: NASIONALNEWS

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Investasi dan Beri Kepastian Hukum Calon Investor

Analisaaceh.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, peningkatan investasi diyakini bakal memacu pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, pendapatan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, guna merealisasikan langkah tersebut kepala daerah diminta melihat potensi-potensi yang dimiliki daerah masing-masing. Hal ini agar para investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk tertarik melakukan investasi.

Lebih lanjut, dirinya menguraikan manfaat investasi bagi daerah, baik dari aspek ekonomi dan sosialnya. Hal itu misalnya, dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu.

“Selain itu, investasi juga bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memacu eskalasi penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu,” ujar Suhajar pada acara Pemberian Penghargaan atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (16/2/2022).

Karenanya, Suhajar mendorong agar daerah berperan aktif melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor.

“Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah, yang dapat diakses dengan mudah,” terang Suhajar.

Selain langkah tersebut, tambah Suhajar, Pemda juga harus melakukan sosialisasi secara masif kepada calon-calon investor. Upaya ini untuk meningkatkan nilai jual terhadap potensi investasi yang dimiliki daerah tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Suhajar mengungkapkan total alokasi anggaran untuk urusan penanaman modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten, dan kota Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3,787,071,711,551.00. Dia berharap, ke depan dengan berbagai upaya yang dilakukan pemda dapat menarik para investor untuk berinvestasi.

“Melalui program-program strategis pemerintah daerah, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menarik para calon investor agar berinvestasi ke wilayahnya sesuai dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah,” tandas Suhajar.

Selain itu, Kemendagri juga meminta Pemda membuat kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor untuk berinvestasi di daerah.

“Selain inovasi dan program strategis, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan guna memberikan kepastian hukum kepada calon investor agar para investor mendapatkan ketenangan dalam menanamkan modal melalui investasi di daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Kemendagri sangat mendorong pelaksanaan investasi di daerah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Setiap Tahunnya.

Selain itu, untuk tahun 2022 juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur arah kebijakan penyusunan APBD dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. Dalam Permendagri ini memuat aturan, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, bahkan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak dan/atau sanksinya kepada pelaku usaha di daerahnya, yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah teori tax multiplayer, mengurangkan sejumlah kewajiban pajak kepada swasta, sesungguhnya akan melipatgandakan investasi, yang pada akhirnya akan melipatgandakan jumlah barang dan jasa yang di produksi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor. Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Junaidi Kembali Pimpin Fraksi PA di DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…

8 jam ago

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

1 hari ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

1 hari ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

2 hari ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

2 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

3 hari ago