Categories: NASIONAL

Kemendagri Tegaskan Agar Pemda Menjamin Perlindungan Tenaga Medis Lawan Covid-19

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan arahan agar pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap petugas medis dalam penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa hal itu dimuat dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah.

“Memastikan keamanan dan keselamatan petugas medis, sehingga dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan tenang,” kata Safrizal dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Perlindungan bagi tenaga medis tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan keperluan sandang mereka.

“Pengadaan baju pasien, maupun baju bagi tenaga medis, alat pelindung diri (APD), baju hazmat, serta segala macam yang dibutuhkan dalam rangka penanganan COVID-19,” ujar Safrizal.

Selain itu, dalam Surat Edaran yang sama disebutkan bahwa dana Belanja Tidak Terduga juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan papan, antara lain penambahan ruangan isolasi, penyediaan rumah sakit darurat, dan penguatan fasilitas puskesmas.

“Termasuk juga tempat tinggal bagi petugas kesehatan, kadang-kadang mereka memiliki tempat tinggal yang jauh, tidak cukup waktu untuk beristirahat, sehingga dapat disediakan penginapan atau hotel,” kata Safrizal menambahkan.

Penggunaan dana tersebut untuk menyediakan pasokan makanan bagi tenaga medis dan pasien, termasuk di dalamnya pengadaan vitamin dan suplemen. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago