Categories: NEWS

Kenalan di FB dan Bawa Kabur Motor Perempuan Aceh Timur, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Polisi berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik warga Banda Alam, Aceh Timur.

Tersangka berinisia JB (25) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ini diamankan pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 09.00 Wib di Pasar Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan JB berdasarkan Laporan Rahmati, (25), warga Kecamatan Banda Alam pada 6 Mei 2022.

Baca Juga: Gerobak Pedagang di Aceh Timur Meledak, Enam Orang Terbakar

Sebelumnya Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial Facebook (FB). Pada Kamis (5/5/2022), Rahmati dihubungi oleh tersangka yang mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi dari Medan dan meminta pelapor untuk menjemputnya.

“Dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 3751 KAB, pelapor menjemput tersangka di desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan membawanya ke rumah untuk bertemu dengan keluarga,” kata Kasat Reskrim, Senin (9/5).

Sekira pukul 12.00 WIB tersangka mengajak Rahmati untuk berjalan-jalan ke kuala dan setibanya di kuala pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Baca Juga: Tabrakan dengan Colt Diesel, Ayah dan Dua Anak di Aceh Timur Meninggal Dunia

“Namun sampai dengan pukul 15.00 WIB tersangka belum juga kembali, pelapor mencoba menghubungi handphone tersangka namun handphonenya sudah tidak aktif lagi,” jelas AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Merasa menjadi korban penipuan, kemudian Rahmati melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa tersangka JB sedang berada di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang tim langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Pada saat yang sama, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nomor Polisi BL 3751 KAB milik korban yang digelapkan oleh tersangka.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Harimau Sumatera di Aceh Timur Ditangkap

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

13 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

13 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

17 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

17 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

22 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago