Categories: NEWS

Kenalan di FB dan Bawa Kabur Motor Perempuan Aceh Timur, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Polisi berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik warga Banda Alam, Aceh Timur.

Tersangka berinisia JB (25) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ini diamankan pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 09.00 Wib di Pasar Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan JB berdasarkan Laporan Rahmati, (25), warga Kecamatan Banda Alam pada 6 Mei 2022.

Baca Juga: Gerobak Pedagang di Aceh Timur Meledak, Enam Orang Terbakar

Sebelumnya Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial Facebook (FB). Pada Kamis (5/5/2022), Rahmati dihubungi oleh tersangka yang mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi dari Medan dan meminta pelapor untuk menjemputnya.

“Dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 3751 KAB, pelapor menjemput tersangka di desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan membawanya ke rumah untuk bertemu dengan keluarga,” kata Kasat Reskrim, Senin (9/5).

Sekira pukul 12.00 WIB tersangka mengajak Rahmati untuk berjalan-jalan ke kuala dan setibanya di kuala pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Baca Juga: Tabrakan dengan Colt Diesel, Ayah dan Dua Anak di Aceh Timur Meninggal Dunia

“Namun sampai dengan pukul 15.00 WIB tersangka belum juga kembali, pelapor mencoba menghubungi handphone tersangka namun handphonenya sudah tidak aktif lagi,” jelas AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Merasa menjadi korban penipuan, kemudian Rahmati melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa tersangka JB sedang berada di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang tim langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Pada saat yang sama, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nomor Polisi BL 3751 KAB milik korban yang digelapkan oleh tersangka.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Harimau Sumatera di Aceh Timur Ditangkap

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Junaidi Kembali Pimpin Fraksi PA di DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…

3 jam ago

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

1 hari ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

1 hari ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

1 hari ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

2 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

3 hari ago