Categories: NEWS

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik 6 Februari 2025

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) Umum RI pada Rabu (22/1/2025) di Jakarta.

“Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Sementara itu, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di MK RI, maka pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada presiden agar melakukan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Rifqinizamy sebagaimana tertuang dalam kesimpulan rapat kerja dan RDP Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, dan penyelenggara Pemilu.

Kesimpulan rapat kerja dan RDP itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

1 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

1 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

10 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago