Categories: NEWS

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik 6 Februari 2025

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) Umum RI pada Rabu (22/1/2025) di Jakarta.

“Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Sementara itu, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di MK RI, maka pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada presiden agar melakukan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Rifqinizamy sebagaimana tertuang dalam kesimpulan rapat kerja dan RDP Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, dan penyelenggara Pemilu.

Kesimpulan rapat kerja dan RDP itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Jembatan Bereughang Alami Penurunan, Pengendara Cemas Melintas

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…

12 jam ago

Sengketa 4 Pulau, Pemerintah Aceh Tegaskan Acuan 1992 Lebih Kuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…

13 jam ago

DPRK Abdya Minta PT LKT Segera Realisasikan Tuntutan Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser…

14 jam ago

Satu Jemaah Haji Aceh Besar Wafat, Total Jadi Lima

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-11 asal…

14 jam ago

Syok Jantung, Satu Lagi Jemaah Haji Aceh Asal Pidie Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu lagi jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-08…

2 hari ago

Akibat Angin Kencang, Ruangan SD di Aceh Besar Rusak

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Angin kencang yang melanda kawasan Aceh besar pada telah merusakkan satu…

2 hari ago