Categories: NEWS

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik 6 Februari 2025

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 lalu yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) Umum RI pada Rabu (22/1/2025) di Jakarta.

“Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Sementara itu, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di MK RI, maka pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada presiden agar melakukan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Rifqinizamy sebagaimana tertuang dalam kesimpulan rapat kerja dan RDP Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, dan penyelenggara Pemilu.

Kesimpulan rapat kerja dan RDP itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

4 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

4 hari ago