Categories: NEWS

Kepala UPS Pegadaian Idi Jadi Tersangka Kasus Kredit Gadai Fiktif

Analisaaceh.com, Idi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan seorang tersangka kasus dugaan kredit gadai fiktif pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa, Selasa (23/8/2022).

Tersangka berinisial MF (34) warga Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota ini merupakan Kepala UPS Idi. MF ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Idi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kajari Aceh Timur, Semeru melalui Kasi Pidsus Muhammad Jeki Kaban mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MF terkait dugaan penyimpangan layanan kredit gadai berbasis syariah (Rahn) pada UPS Idi tahun 2019, dimana kredit gadai yang dilakukan tersangka diduga fiktif.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS Diserahkan ke Kejari Lhokseumawe

“Pengelola unit mengajukan kredit gadai dengan menggunakan data-data identitas nasabah pegadaian sebelumnya,” kata Muhammad Jeki kepada Analisaaceh.com.

Dalam pengajuan itu, tersangka menggunakan identitas nama keluarga serta kerabatnya. Padahal nama-nama nasabah yang diajukan oleh tersangka tidak pernah mengajukan kredit gadai.

“Tersangka mengambil barang jaminan/marhun milik nasabah yang ada pada brankas untuk dibawa pulang dan digadaikan keesokan harinya agar tidak dicurigai oleh karyawan lain,” jelasnya.

“Dengan dalih barang milik sendiri atau barang milik kerabatnya dan setelah marhun milik nasabah tersebut dikembalikan pada tempatnya semula. Karena brankas tempat penyimpanan barang jaminan/marhun tersebut berada dalam penguasaan Pengelola Unit,” sambung Muhammad Jeki Kaban.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Aceh Utara

Kasus ini kemudian terungkap ketika dilakukan pemeriksaan rutin oleh Tim Pengawasan Internal (SPI) dengan menghitung jumlah fisik marhun rahn, sehingga ditemukan jumlah fisik marhun rahn yang tidak sesuai dengan data.

“Akibat perbuatan tersangka ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,9 miliar,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Lintas Provinsi di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima pelaku pencurian motor lintas provinsi yang…

13 jam ago

Panwaslih Kecamatan Kota Langsa Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kota Langsa resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat…

13 jam ago

KIP Abdya Tetapkan DPT Pilkada 2024, 109.138 Pemilih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan daftar pemilih…

13 jam ago

48 Ribu Kendaraan Melintas Tol Sigli-Banda Aceh Selama PON XXI

Banda Aceh, Analisaaceh.com | PT Hutama Karya (Persero) mencatat 48.779 kendaraan melintasi Tol Sigli-Banda Aceh…

19 jam ago

5 Link Alternatif Legal Nonton Film Indonesia Selain Rebahin

Menonton film Indonesia saat ini semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan streaming online. Namun, banyak…

19 jam ago

Junaidi Kembali Pimpin Fraksi PA di DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…

1 hari ago