Categories: NEWSSUMUT

Kepergok Bercumbu di Mobil, Pasangan Selingkuh Diamankan Warga

Analisaaceh.com, MEDAN | Warga Jalan Ileng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, menyerahkan pasangan selingkuh yang kedapatan berduaan di dalam mobil ke kepolisian setempat, Rabu (4/9/2019) 

Pasangan mesum tersebut ialah FS (43) warga Jalan Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan bersama H (41) warga Jalan Pasar Nipon, Gang Bestari No.14, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.

Keduanya dicurigai selingkuh, diduga akan melakukan hubungan intim di dalam mobil bernomor polisi BK 1955 QI berwarna abu-abu.

Bustami, salah seorang warga setempat  menyebutkan kepada analisaaceh.com, selama ini FS dan H sudah di intip-intip dari kemarin yang sebelumnya telah dicurigai karena mobil tersebut selalu terparkir di bawah bantaran sungai Deli yang ada taman bunganya.

“Jadi pas ketepatan hari ini baru terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil. Kemudian langsung ditangkap warga dan ditanyai buku nikahnya. Ternyata mereka mengaku bukan pasangan sah suami istri” katanya.

Perselingkuhan tersebut akhirnya sontak mengundang kemarahan D (39) istri  FS ketika mendengar suaminya berselingkuh. Untuk pelampiasannya, sang istri pun memberikan bogem mentah kepada sang suami yang bekerja disalah satu perusahaan swasta di Belawan.

Untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Kelurahaan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede yang mendapat informasi dari Kepala Lingkungan II Budimansyah langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pasangan selingkuhan tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan guna di mintai keterangan.

“Dari kedua pasangan perselingkuhan tersebut, dan kedua keluarga, sudah berdamai secara kekeluargaan yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi,” terang Adhe Ginting.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago