Categories: NEWS

Kepergok Istri Sah, Pelaku Zina Dicambuk 22 Kali di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi cambuk terhadap pelaku pelanggar Qanun Jinayah Uqubat Ta’zir dengan hukuman cambuk sebanyak 22 kali.

Prosesi hukum cambuk itu dilakukan di Taman Sari, Kota Banda Aceh pada Senin (20/3/2023. Keduanya terbukti melanggar Pasal 25 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayah.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isnawati mengatakan dua terdakwa yakni NP dan EFL dihukum cambuk masing-masing sebanyak 25 kali dikurangi masa tahanan menjadi 22 kali cambuk.

“Terdakwa ditangkap pada 1 Januari 2023 di kost daerah Lhueng Bata yang dipergokin langsung oleh istrinya,” ujarnya.

Untuk kronologinya, diketahui terhukum NP merupakan sopir L300 yang sudah menjalin hubungan pacaran dengan EFL selama dua tahun sehingga baru diketahui telah melakukan hubungan terlarang pada 1 Januari 2023 pada saat NP menginap dikost EFL.

“Paginya, setelah kedua terhukum melakukan zina, istri sah datang bersama dengan saudaranya dan memergoki keduanya dalam satu ruangan,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

6 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

7 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago