Categories: NEWS

Keppres BPIH 2022 Terbit, Biaya Haji dari Aceh Rp35 Juta

Analisaaceh.com | Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

Baca Juga: Kuota Haji Aceh Tahun 2022 Berjumlah 1.988 Jemaah

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M. Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” tegas Hilman.

Baca Juga: Saudi Tetapkan Batasan Usia Jemaah Haji

Hilman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh Rp35.660.857;
  • Embarkasi Medan Rp36.393.073;
  • Embarkasi Batam Rp39.686.009;
  • Embarkasi Padang Rp37.411.480;
  • Embarkasi Palembang Rp39.806.009;
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;
  • Embarkasi Solo Rp40.262.721;
  • Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;
  • Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290;
  • Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590;
  • Embarkasi Lombok Rp41.647.741; dan
  • Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05;
  2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05;
  3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05;
  4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05;
  5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05;
  8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05;
  9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05;
  12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05.
Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago