Categories: BANDA ACEHNEWS

Keputusan Mendagri Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Lalai

Analisaaceh.com | Banda Aceh – Keputusan Mendagri No. 188.34/2723/SJ tentang pembatalan atas Qanun Aceh nomor 3 Tahun 2013 tetang Bendera dan Lambang Aceh menuai dukungan dan kritikan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ardi Mansyah, salah seorang aktivis mahasiswa kepada analisaaceh.com, Senin (5/8/2019) malam.

Dia menilai keputusan Mendagri sudah tepat, karena dalam sejarah Aceh di masa kesultanan jelas tercatat rapi bahwa Bendera Aceh adalah Alam Peudeung dan di akui se Asia Tenggara.

“Nah, jika hari ini ada tawaran lain dari bentuk dan warna Bendera Aceh, saya fikir tawaran tersebut tidak terlepas dari kepentingan sekelompok yang mencoba menghilangkan nilai-nila sejarah yang telah di toreh oleh pejuang Aceh di masa itu”, Ungkap Ardi.

“Barometernya jelas, sejak dikeluarkannya putusan mendagri pada tanggal 12 Mei 2016 baru sekarang bentuk penolakan di kemukakan ke publik, Azhari Cagee Salah seorang Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang mengatakan penolakan Bulan Bintang sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Aceh tidaklah logis, karena dalam aturan yang berlaku jelas mengatakan, sejak dikeluarkan keputusan tersebut ada rantang waktu 14 hari untuk para pihak mengajukan keberatan atas putusan tersebut”. Tambah Ardi.

Namun sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada para pihak yan mengajukan itu, tidak ada pengkhinatan Pusat terhadap Aceh, yang ada DPRA khusunya Partai Aceh yang menjadi pengusulan Bulan Bintang lalai dalam menjalankan amanah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap, jangan lagi ada tarik ulur mengenai bentuk dan warna Bendera Aceh”. Tutupnya (*)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

17 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

17 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

17 jam ago