Categories: BANDA ACEHNEWS

Keputusan Mendagri Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Lalai

Analisaaceh.com | Banda Aceh – Keputusan Mendagri No. 188.34/2723/SJ tentang pembatalan atas Qanun Aceh nomor 3 Tahun 2013 tetang Bendera dan Lambang Aceh menuai dukungan dan kritikan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ardi Mansyah, salah seorang aktivis mahasiswa kepada analisaaceh.com, Senin (5/8/2019) malam.

Dia menilai keputusan Mendagri sudah tepat, karena dalam sejarah Aceh di masa kesultanan jelas tercatat rapi bahwa Bendera Aceh adalah Alam Peudeung dan di akui se Asia Tenggara.

“Nah, jika hari ini ada tawaran lain dari bentuk dan warna Bendera Aceh, saya fikir tawaran tersebut tidak terlepas dari kepentingan sekelompok yang mencoba menghilangkan nilai-nila sejarah yang telah di toreh oleh pejuang Aceh di masa itu”, Ungkap Ardi.

“Barometernya jelas, sejak dikeluarkannya putusan mendagri pada tanggal 12 Mei 2016 baru sekarang bentuk penolakan di kemukakan ke publik, Azhari Cagee Salah seorang Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang mengatakan penolakan Bulan Bintang sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Aceh tidaklah logis, karena dalam aturan yang berlaku jelas mengatakan, sejak dikeluarkan keputusan tersebut ada rantang waktu 14 hari untuk para pihak mengajukan keberatan atas putusan tersebut”. Tambah Ardi.

Namun sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada para pihak yan mengajukan itu, tidak ada pengkhinatan Pusat terhadap Aceh, yang ada DPRA khusunya Partai Aceh yang menjadi pengusulan Bulan Bintang lalai dalam menjalankan amanah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap, jangan lagi ada tarik ulur mengenai bentuk dan warna Bendera Aceh”. Tutupnya (*)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago