Categories: BANDA ACEHNEWS

Keputusan Mendagri Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Lalai

Analisaaceh.com | Banda Aceh – Keputusan Mendagri No. 188.34/2723/SJ tentang pembatalan atas Qanun Aceh nomor 3 Tahun 2013 tetang Bendera dan Lambang Aceh menuai dukungan dan kritikan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ardi Mansyah, salah seorang aktivis mahasiswa kepada analisaaceh.com, Senin (5/8/2019) malam.

Dia menilai keputusan Mendagri sudah tepat, karena dalam sejarah Aceh di masa kesultanan jelas tercatat rapi bahwa Bendera Aceh adalah Alam Peudeung dan di akui se Asia Tenggara.

“Nah, jika hari ini ada tawaran lain dari bentuk dan warna Bendera Aceh, saya fikir tawaran tersebut tidak terlepas dari kepentingan sekelompok yang mencoba menghilangkan nilai-nila sejarah yang telah di toreh oleh pejuang Aceh di masa itu”, Ungkap Ardi.

“Barometernya jelas, sejak dikeluarkannya putusan mendagri pada tanggal 12 Mei 2016 baru sekarang bentuk penolakan di kemukakan ke publik, Azhari Cagee Salah seorang Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang mengatakan penolakan Bulan Bintang sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Aceh tidaklah logis, karena dalam aturan yang berlaku jelas mengatakan, sejak dikeluarkan keputusan tersebut ada rantang waktu 14 hari untuk para pihak mengajukan keberatan atas putusan tersebut”. Tambah Ardi.

Namun sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada para pihak yan mengajukan itu, tidak ada pengkhinatan Pusat terhadap Aceh, yang ada DPRA khusunya Partai Aceh yang menjadi pengusulan Bulan Bintang lalai dalam menjalankan amanah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap, jangan lagi ada tarik ulur mengenai bentuk dan warna Bendera Aceh”. Tutupnya (*)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago