Pelaku dan barang bukti ganja diamankan Polisi di Aceh Selatan (Foto: Ist(
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka berinisial MS (21) warga Gampong Sawah Tingkem Kecamatan Bakongan Timur ini diamankan disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas pada Jum’at (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda yang menuju ke gampong Alur Dua Mas hendak melakukan transaksi jual beli ganja.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas,” ungkapnya, Minggu (5/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket ganja dengan berat keseluruhan 66,96 gram dan satu unit HP Android Merk Vivo berwarna biru.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar