Pelaku dan barang bukti ganja diamankan Polisi di Aceh Selatan (Foto: Ist(
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka berinisial MS (21) warga Gampong Sawah Tingkem Kecamatan Bakongan Timur ini diamankan disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas pada Jum’at (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda yang menuju ke gampong Alur Dua Mas hendak melakukan transaksi jual beli ganja.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas,” ungkapnya, Minggu (5/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket ganja dengan berat keseluruhan 66,96 gram dan satu unit HP Android Merk Vivo berwarna biru.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…
Komentar