Pelaku dan barang bukti ganja diamankan Polisi di Aceh Selatan (Foto: Ist(
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka berinisial MS (21) warga Gampong Sawah Tingkem Kecamatan Bakongan Timur ini diamankan disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas pada Jum’at (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda yang menuju ke gampong Alur Dua Mas hendak melakukan transaksi jual beli ganja.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada disebuah pondok persawahan di Gampong Alur Dua Mas,” ungkapnya, Minggu (5/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket ganja dengan berat keseluruhan 66,96 gram dan satu unit HP Android Merk Vivo berwarna biru.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar