ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara ringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (16/01/2020).
Dari penangkapan pelaku yakni Zl (31) yang merupakan warga setempat, Polisi berhasil mengaman barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 g/bruto.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering berjualan sabu di rumahnya, dan sudah sangat meresahkan warga.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada (15/01) pers opsnal melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang haram tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar