ODGJ yang meresahkan masyarakat diamankan petugas di seputaran Lapangan Merdeka Kota Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Langsa mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di kawasan Lapangan Merdeka, Senin (10/2/2025) dini hari.
Kepala Bidang Tibum dan Trammas Satpol PP, Koko Hendrawansyah mengatakan, bahwa ODGJ tersebut merupakan warga dari luar Kota Langsa yang sudah sangat sering diamankan oleh pihaknya.
“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” kata Koko, kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan alasan mengapa ODGJ tersebut tidak diantarkan kepada Dinas Sosial, lantaran bahwa Dinsos hanya menerima gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan lainnya.
“Dinsos hanya menerima Gelandangan, Pengemis dan Penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas. Misalnya ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau di wilayah Kecamatan lain,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar