ODGJ yang meresahkan masyarakat diamankan petugas di seputaran Lapangan Merdeka Kota Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Langsa mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di kawasan Lapangan Merdeka, Senin (10/2/2025) dini hari.
Kepala Bidang Tibum dan Trammas Satpol PP, Koko Hendrawansyah mengatakan, bahwa ODGJ tersebut merupakan warga dari luar Kota Langsa yang sudah sangat sering diamankan oleh pihaknya.
“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” kata Koko, kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan alasan mengapa ODGJ tersebut tidak diantarkan kepada Dinas Sosial, lantaran bahwa Dinsos hanya menerima gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan lainnya.
“Dinsos hanya menerima Gelandangan, Pengemis dan Penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas. Misalnya ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau di wilayah Kecamatan lain,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Komentar