ODGJ yang meresahkan masyarakat diamankan petugas di seputaran Lapangan Merdeka Kota Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Langsa mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di kawasan Lapangan Merdeka, Senin (10/2/2025) dini hari.
Kepala Bidang Tibum dan Trammas Satpol PP, Koko Hendrawansyah mengatakan, bahwa ODGJ tersebut merupakan warga dari luar Kota Langsa yang sudah sangat sering diamankan oleh pihaknya.
“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” kata Koko, kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan alasan mengapa ODGJ tersebut tidak diantarkan kepada Dinas Sosial, lantaran bahwa Dinsos hanya menerima gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan lainnya.
“Dinsos hanya menerima Gelandangan, Pengemis dan Penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas. Misalnya ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau di wilayah Kecamatan lain,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar