ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Tanjong Manuang Kec.Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (6/01/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka yakni JM (47) warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personel Opsnal berhasil menangkap menangkap.
“Saat ditangkap, dari pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto,” jelas AKP M Daud.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…
Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Komentar