Dua warga Pidie ditangkap Polisi bersama barang bukti sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Dua warga Pidie dibekuk Polisi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Keduanya yakni MS (29) warga Pulo Blang Kecamatan Simpang Tiga dan SY (54) warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, kedua pelaku ditangkap secara terpisah pada Rabu (6/7) setelah didapati informasi bahwa mereka kerap melakukan transaksi sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.00 WIB berhasil meringkus tersangka MS di belakang tembok rutan kelas II B, lorong Gampong Benteng,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (7/7/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening. MS mengaku bahwa barang haram itu didapatinya dari tersangka SY.
“Lalu pada pukul 01.30 WIB tim berhasil menangkap SY di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga. Dari kedua pelaku kita mengamankan barang bukti sabu 10,72 gram,” jelasnya.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegur keras Camat Tangan-Tangan, Jasmadi, karena…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada Juli 2026 tercatat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi memperoleh izin membuka…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan bahwa berbagai keluhan masyarakat terkait…
Komentar