Pelaku bersama barang bukti sabu usai diamankan Polisi (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Ceurih Cot, Kecamatan Delima.
Pelaku tersebut berinisial SR (50) yang berprofesi sebagai petani ini dibekuk pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SR ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong tersebut.
“Setelah kita dapat informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kasat, Kamis (9/6/2022).
Saat dilakukan pengeladahan, sambung Kasat, petugas berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas bening di atas tikar dalam kamar tidur tersangka.
“Setelah kita lakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui mendapati barang tersebut dari seseorang berinisial P, yang sekarang masih kita buru,” kata AKP Rahmat.
Tersangka berserta barang bukti kemudian dibawa Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Yuna)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar