Pelaku bersama barang bukti sabu usai diamankan Polisi (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Ceurih Cot, Kecamatan Delima.
Pelaku tersebut berinisial SR (50) yang berprofesi sebagai petani ini dibekuk pada Rabu (8/6/2022) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SR ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong tersebut.
“Setelah kita dapat informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kasat, Kamis (9/6/2022).
Saat dilakukan pengeladahan, sambung Kasat, petugas berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas bening di atas tikar dalam kamar tidur tersangka.
“Setelah kita lakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui mendapati barang tersebut dari seseorang berinisial P, yang sekarang masih kita buru,” kata AKP Rahmat.
Tersangka berserta barang bukti kemudian dibawa Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar