Ketua DPRA Terima Usulan Hak Interpelasi

Penerimaan usulan hak interpelasi oleh ketua DPRA, di ruang Banda Musyawarah, Gedung DPR Aceh, Rabu (9/9/2020). Foto : Rianza

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin sudah menerima draft usulan hak interpelasi anggota DPR Aceh di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRA, Kamis (9/9/2020).

Usulan hak interpelasi itu diserahkan sekitar pukul 18:00 WIB sore tadi.

Dahlan Jamaluddin mengatakan, Ia akan segera menindaklanjuti terkait draft usulan hak interpelasi yang diterima dari anggota DPRA itu.

“Inisiatif dari rekan-rekan semua akan segera untuk kita tindak lanjuti, dan pimpinan akan segera menggelar sidang Banmus untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan pengambilan keputusan tertinggi, yaitu paripurna,” kata Dahlan.

Ia mengungkapkan, diterimanya usulan hak interpelasi ini merupakan bukti kepada masyarakat Aceh.

“Apa yang selama ini dipikirkan oleh publik terhadap DPRA, bahwa DPRA tidak akan mengambil tindakan apapun, tidaklah demikian,” ujar Dahlan.

Dahlan menjelaskan, tindakan tersebut merupakan mandat konstitusional yang diberikan kepada DPRA dan harus dilakukan secara bersama-sama antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja strategis dalam rangka kemitraan yang sekarat dan mendadak.

Selanjutnya, terkait jadwal penyampaian hak interpelasi kepada Plt Gubernur, pihaknya akan segera melakukan Banmus untuk menentukan jadwal rapat Paripurna.

“Kita akan banmus dan nanti akan kita jadwalkan paripurna dan kalau sudah mendapat keputusan lembaga, pasti akan kita surati Plt Gubernur Aceh. Karena paripurnalah yang menjadi referensi keputusan nantinya,” jelas Dahlan.

Kemudian, pihaknya juga sudah menindaklanjuti terkait delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh saat demo ke ke kantor DPRA dengan tempo 2 x 24 jam.

“Terkait dengan tuntutan mahasiswa yang demo ke DPRA kemaren, kita sudah menindaklanjuti dengan mengirim semua tuntutan itu kepada saudara pak Plt. Gubernur. Tinggal kita lihat saja nanti,” pungkas Dahlan.

Komentar
Artikulli paraprakSeekor Gajah Liar Jantan Ditemukan Mati di Pidie
Artikulli tjetërAudiensi ke Komisi I DPRA, Ini Permintaan Delegasi Kontras Aceh