Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin sudah menerima draft usulan hak interpelasi anggota DPR Aceh di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRA, Kamis (9/9/2020).
Usulan hak interpelasi itu diserahkan sekitar pukul 18:00 WIB sore tadi.
Dahlan Jamaluddin mengatakan, Ia akan segera menindaklanjuti terkait draft usulan hak interpelasi yang diterima dari anggota DPRA itu.
“Inisiatif dari rekan-rekan semua akan segera untuk kita tindak lanjuti, dan pimpinan akan segera menggelar sidang Banmus untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan pengambilan keputusan tertinggi, yaitu paripurna,” kata Dahlan.
Ia mengungkapkan, diterimanya usulan hak interpelasi ini merupakan bukti kepada masyarakat Aceh.
“Apa yang selama ini dipikirkan oleh publik terhadap DPRA, bahwa DPRA tidak akan mengambil tindakan apapun, tidaklah demikian,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan, tindakan tersebut merupakan mandat konstitusional yang diberikan kepada DPRA dan harus dilakukan secara bersama-sama antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja strategis dalam rangka kemitraan yang sekarat dan mendadak.
Selanjutnya, terkait jadwal penyampaian hak interpelasi kepada Plt Gubernur, pihaknya akan segera melakukan Banmus untuk menentukan jadwal rapat Paripurna.
“Kita akan banmus dan nanti akan kita jadwalkan paripurna dan kalau sudah mendapat keputusan lembaga, pasti akan kita surati Plt Gubernur Aceh. Karena paripurnalah yang menjadi referensi keputusan nantinya,” jelas Dahlan.
Kemudian, pihaknya juga sudah menindaklanjuti terkait delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh saat demo ke ke kantor DPRA dengan tempo 2 x 24 jam.
“Terkait dengan tuntutan mahasiswa yang demo ke DPRA kemaren, kita sudah menindaklanjuti dengan mengirim semua tuntutan itu kepada saudara pak Plt. Gubernur. Tinggal kita lihat saja nanti,” pungkas Dahlan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar