Ketua DPRA Terima Usulan Hak Interpelasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin sudah menerima draft usulan hak interpelasi anggota DPR Aceh di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRA, Kamis (9/9/2020).

Usulan hak interpelasi itu diserahkan sekitar pukul 18:00 WIB sore tadi.

Dahlan Jamaluddin mengatakan, Ia akan segera menindaklanjuti terkait draft usulan hak interpelasi yang diterima dari anggota DPRA itu.

“Inisiatif dari rekan-rekan semua akan segera untuk kita tindak lanjuti, dan pimpinan akan segera menggelar sidang Banmus untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan pengambilan keputusan tertinggi, yaitu paripurna,” kata Dahlan.

Ia mengungkapkan, diterimanya usulan hak interpelasi ini merupakan bukti kepada masyarakat Aceh.

“Apa yang selama ini dipikirkan oleh publik terhadap DPRA, bahwa DPRA tidak akan mengambil tindakan apapun, tidaklah demikian,” ujar Dahlan.

Dahlan menjelaskan, tindakan tersebut merupakan mandat konstitusional yang diberikan kepada DPRA dan harus dilakukan secara bersama-sama antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja strategis dalam rangka kemitraan yang sekarat dan mendadak.

Selanjutnya, terkait jadwal penyampaian hak interpelasi kepada Plt Gubernur, pihaknya akan segera melakukan Banmus untuk menentukan jadwal rapat Paripurna.

“Kita akan banmus dan nanti akan kita jadwalkan paripurna dan kalau sudah mendapat keputusan lembaga, pasti akan kita surati Plt Gubernur Aceh. Karena paripurnalah yang menjadi referensi keputusan nantinya,” jelas Dahlan.

Kemudian, pihaknya juga sudah menindaklanjuti terkait delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh saat demo ke ke kantor DPRA dengan tempo 2 x 24 jam.

“Terkait dengan tuntutan mahasiswa yang demo ke DPRA kemaren, kita sudah menindaklanjuti dengan mengirim semua tuntutan itu kepada saudara pak Plt. Gubernur. Tinggal kita lihat saja nanti,” pungkas Dahlan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago