Categories: PARLEMENTRIA

Ketua Komisi VI DPRA Berharap Mesjid di Aceh Ramah Orang Tua dan Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta dan mengharapkan agar mesjid yang ada di Aceh dapat berlaku ramah untuk jama’ah orang tua dan anak-anak. Saat ini di beberapa masjid yang ada di Aceh belum berlaku yang demikian.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag saat membuka acara sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Masjid bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Se Aceh yang dilakasanakan Dinas Syariat Islam Aceh di Keumala Hotel, Senin (08/3/2021).

“Kebanyakan orang tua kita yang sudah pensiun ingin menghabiskan masa tuanya di Masjid. Akan tetapi kondisi di lapangan tidak semua masjid di Aceh tersedia fasilitas untuk orang tua,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Ia mencontohkan ada jamaah orang tua yang datang ke masjid dan harus parkir jauh dari pintu masuk masjid. Akibatnya orang tua tersebut harus dipapah untuk masuk ke masjid. Apalagi jika masjid tersebut tinggi dan banyak anak tangganya. Tentunya itu akan menyusahkan jamaah.

“Hal tersebut terkesan masjid tidak ramah kepada orang tua yang uzur dan juga kepada difabel. Padahal mareka sangat rajin ke masjid dibandingkan orang yang sehat,” kata Tgk Irawan.

Tgk Irawan Abdullah menambahkan dirinya juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada juga masjid di Aceh yang tidak ramah terhadap anak-anak. Sehingga jika ada anak-anak yang berlari-lari dan bermain-main di masjid sering kena teguran keras dari pengurus masjid. Akibatnya anak-anak menjadi takut ke masjid untuk shalat dan kegiatan lainnya.

“Itu haruslah menjadi perhatian kita semua, yaitu bagaimana site plan masjid dapat berlaku ramah kepada orang tua, difabel dan juga anak-anak. Harapannya seusai mengikuti pembinaan dan pelatihan manajemen masjid ini, BKM akan mampu menjadikan dan menghadirkan masjid yang ramah untuk semua jamaah yang hadir,” ungkap Tgk H. Irawan Abdullah 

Sementara itu Ketua Panitia yang juga Kabid Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI, Mulyadi, SAg MM dalam laporannya mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan itu berjumlah 290 orang yang terbagi dalam 5 (lima) angkatan. Angkatan I dan II berasal dari BKM (Badan Kemakmuran Mesjid) Kota Banda Aceh, Angkatan III dan IV dari BKM Kabupaten Aceh Besar dan terakhir Angkatan V dari Kota Sabang.

Waktu kegiatan di masing-masing angkatan selama 2 hari. Yaitu angkatan I mulai tanggal 8-9 Maret, angkatan II pada 10- 11 Maret, angkatan III pada 22-23 Maret, angkatan IV tanggal 24-25 Maret dan terakhir Angkatan V pada tanggal 26-27 Maret 2021.

“Kami mengucapkan terima kasih kami kepada seluruh panitia yang telah bekerja maksimal sampai terlaksananya kegiatan itu serta juga kepada terkait terkait lainnya,” pungkas Mulyadi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago