Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Informasi Aceh (KIA) menyebutkan bahwa akan segera menyelesaikan sengketa informasi dari pemohon Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dalam waktu dekat.
Ketua KIA Aceh, Arman Fauzi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 34 sengketa informasi hingga Oktober 2022 dan terdapat 12 sengketa yang akan diproses dan telah mencapai kesepakatan mediasi.
“KIA tentu akan menyelesaikan sengketa yang masuk secara berurutan dan terkait sengketa dari pemohon LBH, akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada analisaaceh.com, Selasa (18/10/2022).
Menanggapi tudingan LBH bahwa komisioner KIA sibuk dengan aktivitas di luar tugas, Muslim Kadri selaku komisioner menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua KNPI Pidie Jaya sejak 2019 lantaran sudah habis masa jabatan dan di UNIKI hanya menjabat sebagai dosen luar biasa bukan sebagai dosen tetap. Kemudian Muhammad Hamzah juga tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Daerah pada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh.
Baca Juga: LBH Banda Aceh Gugat KIA ke PTUN Terkait Sengketa Informasi Publik
“Kalau di Percasi hanya nama saja namun saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak Agustus 2022,” tegas Muslim Kadri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LBH Banda Aceh telah mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum terhadap KIA pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena KIA tak kunjung melaksanakan sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh LBH Banda Aceh sejak tanggal 18 April 2022.
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat mengatakan, terhambatnya penyelesaian sengketa informasi publik oleh KIA diduga lantaran komisioner KIA sibuk dengan aktivitas di luar tugas dan fungsinya sebagai komisioner.
“Dari hasil penelusuran kami, ada dua orang komisioner KIA yang memiliki kesibukan, jabatan dan pekerjaan lain selain sebagai Komisioner KIA,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar