Kinerja Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Diapresiasi Warga

Analisaaceh.com, MEDAN | Masyarakat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait keseriusan petugas dalam meminimalisir peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Mapolres setempat.

Mewakili masyarakat setempat, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rustam Effendi Maha. SH mengungkapkan keberhasilan pihak kepolisian tak terlepas dari kepedulian dan dukungan masyarakat untuk memberantas barang haram tersebut.

“Kami telah berupaya melakukan serta mendukung program program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ya, paling tidak kita membuat suatu program sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang sudah terealisasi dengan mengundang Pihak BNN Provinsi. Jadi, ke depan harapan kita semua khususnya warga mari sama sama kita perangi narkoba demi mewujudkan generasi bersih, kualitas dan kreatif,” harapnya.

Selain melakukan upaya persuasif oleh aparat penegak hukum, LPM sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat harus berperan aktif.

“LPM ini bagian dari anak kandung pemerintah dan Wadah penampung aspirasi masyarakat maka itu kami akan usulkan membentuk satgas anti narkoba disetiap lingkungan melalui musyawarah. Alhamdulillah, Pemerintah Kelurahan setempat mendukung,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring yang mengatakan pihaknya akan terus berupaya membersihkan narkoba yang ada diwilayah hukumnya.

“Saya terus berkoordinasi kepada pihak terkait seperti pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bekerjasama dalam memerangi narkoba di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba,” kata Juriadi saat ditemui Analisaaceh.com di ruang kerjanya, Rabu, (5/2/2020).

Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini menjelaskan, dengan adanya posko bersinar dapat menekan dan meminimalisir peredaran narkoba dengan menjadikan kampung bebas narkoba.

“Dengan keterbatasan personel kami gak dapat bekerja maksimal maka itu peran unsur masyarakat sangat sangat dibutuhkan dalam hal ini,” tuturnya.

Sejak dirinya menjabat, pihaknya berhasil mengungkap kasus di antaranya Dua orang pemuda pengangguran berinisial RYH (25) dan ZH (35) warga setempat diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu pada 7 januari 2020. Dari lokasi, ditemukan satu dompet warna hitam berisikan sabu berat 1,30 gram, satu pipet runcing, dan satu bong bekas sisa sabu. Kemudian di bulan yang sama Kamis, 30 Januari 2020 berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga bandar narkoba berinisial I (32) alias Tokek di salah satu warung tak jauh dari tempat tinggalnya. Petugas mendapati sejumlah barang bukti yakni 1 Dompet warna putih berisikan 8 plastik klip besar berisi sabu, 9 plastik klip kecil berisi sabu total berat 54,42 gram, kemudian sebuah Hp merk samsung warna putih.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses lanjut.

Komentar
Artikulli paraprakPengurus KONI Subulussalam Dikukuhkan, Mualem: Pengurus Mesti Siap Hadapi PORA
Artikulli tjetërFaisal Double Job, ini Kata Panitia Pemilihan Geuchik Mane Tunong Aceh Utara