Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) umumkan Daftar Calon Sementara (DSC) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang akan bertarung di pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Pengumuman DCS itu berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPR Kabupaten/Kota dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.
Ketua Divisi Teknis KIP Abdya, Deri Sudarma menjelaskan bahwa dari DCS yang sudah diumumkan total jumlah sementara bacaleg DPRK yang akan mengikuti pemilihan umum pada tahun 2024 sebanyak 350 orang dari semua partai politik baik Partai Nasional (Parnas) maupun partai lokal (Parlok).
“Dalam DCS tersebut memuat 350 bakal calon anggota DPRK, terdiri laki-laki sebanyak 235 dan perempuan berjumlah 115 orang,” ungkap Deri Sudarma melalui siaran rilis yang diperoleh, Sabtu (19/8/2023).
Adapun tujuan pengumuman data DCS tersebut, sebut Deri, supaya masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
“Jadi melalui DCS yang sudah kita umumkan, kita meminta kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan masyarakat supaya disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg DPRK Abdya,” ungkap Deri melalui siaran rilis yang diperoleh, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, kata Deri, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti indentitas diri dan bukti yang relevan. Kemudian, masyarakat nantinya bisa mengrimkan masukan dan tanggapan melalui website KIP Abdya http://kip-acehbaratdaya.kpu.go.id/ atau bisa mengantarkan langsung ke kantor KIP setempat.
Selain mengumumkan lewat media sosial, tambahnya, KIP Abdya juga akan menempel nama-nama dalam DCS ini ke setiap kantor keuchik diseluruh Abdya dengan tujuan informasi mengenai nama-nama dalam DCS ini sampai ke seluruh masyarakat.
“Inisiatif kami, nama-nama dalam DCS ini nanti akan kami tempelkan di seluruh kantor desa. Tentu kita ingin masyarakat dapat informasi lengkap dan detail tentang mereka yang maju di pemilihan Legislatif, serta mendapat tanggapan,” pungka Deri Sudarma.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Komentar