Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mengajukan anggaran untuk verifikasi partai politik (Parpol) sebesar Rp22 Miliar.
Dari besaran anggaran tersebut, Rp15 miliar diantaranya diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Rp7 miliar diajukan ke Pemerintah Aceh.
“Kita sudah mengajukan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk verifikasi partai politik di Aceh menjelang Pemilu 2024 nanti,” kata Anggota KIP Aceh, Munawarsyah, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, anggaran itu akan dipergunakan untuk verifikasi baik administrasi, faktual dan pengurus partai politik di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.
“Untuk anggaran Rp7 miliar yang diajukan ke Pemerintah Aceh digunakan untuk verifikasi administrasi dan faktual untuk partai lokal serta untuk tes baca Al-Qur’an,” jelasnya.
Selain itu, kata Munawarsyah, dalam verifikasi tersebut pihaknya tidak membedakan antara partai nasional dan lokal. “Untuk faktual untuk partai nasional itu hanya sampai di kabupaten, sedangkan KIP Aceh menyarankan verifikasi partai politik lokal itu sampai ke Kecamatan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…
Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…
ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…
Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…
Komentar