Analisaaceh.com, Banda Aceh | KIP Aceh telah menetapkan lima anggota tim perumus debat publik untuk Pilkada Aceh 2024. Tim tersebut terdiri dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat, yaitu DR. Amri, Aryos Nivada, Rizkika Lhena Darwin, Bayu Satria, dan Fachruddin Basyar.
Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyatakan bahwa penetapan tim ini dilakukan untuk mempersiapkan debat publik yang akan dilaksanakan tiga kali dalam satu bulan sebelum masa tenang, yaitu dari 24 hingga 26 November 2024.
“Saat ini, tim perumus sedang bekerja untuk menyiapkan segala kebutuhan dan keperluan untuk debat publik serta jadwalnya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Jadwal debat kandidat akan dibahas bersama oleh tim KIP Aceh, Tim Perumus, serta LO dari masing-masing pasangan calon.
“Pihak televisi juga yang akan ikut melakukan penyiaran pada debat publik nantinya,” katanya
Agusni juga menyampaikan bahwa debat publik akan digelar di Kota Banda Aceh, dengan tema yang fokus pada isu-isu strategis seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan penerapan syariat Islam.
Ia menambahkan bahwa debat kandidat akan dibagi dalam tiga tahap: tahap pertama pada 10 hari pertama, tahap kedua pada 10 hari berikutnya, dan tahap final yang dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2024.
“Debat pertama kemungkinan digelar pada 21 Oktober, sedangkan debat terakhir paling lambat akan berlangsung pada 23 November,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar