Categories: NEWS

KIP Aceh: Dokumen PAR Tidak Lengkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berkas dari Partai Amanah Reformasi (PAR) dinyatakan tidak lengkap oleh pihak Komisi Independen (KIP) Aceh pada Senin (15/8/2022).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, dari pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan formulir model F Parlok dan Model F-Rekapitulasi pendaftaran jumlah pengurus dan anggota partai PAR, KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran tidak lengkap dan dikembalikan.

“Lantaran PAR mendaftar dihari terakhir dan berkasnya tidak lengkap maka berkasnya kita kebalikan,” jelasnya.

Baca Juga: PAR Jadi Parlok Terakhir Daftar Pemilu 2024

Berkas tersebut, kata Munawarsyah, tidak bisa diperbaiki lagi lantaran waktu masa pendaftaran telah habis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PAR menjadi partai terakhir yang mendaftar yaitu sesaat sebelum penutupan pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 23.59 WIB.

Partai PAR menjadi partai terakhir yang mendaftar setelah sebelumnya terdapat enam partai yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabtha), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago