Categories: NEWS

PAR Jadi Parlok Terakhir Daftar Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Amanah Reformasi (PAR) akhirnya resmi mendaftar sebagai partai Lokal (Parlok) terakhir calon peserta pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Independen (KIP) Aceh pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 23.59 WIB.

Partai PAR menjadi partai terakhir yang mendaftar setelah sebelumnya terdapat enam partai yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabtha), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Ketua partai PAR, Khaidir TM mengatakan bahwa pihaknya mendaftar dihari terakhir lantaran mengecek kembali semua data untuk meminimalisir data yang salah.

Disebutkannya bahwa partai PAR bertekad memperbaiki ekonomi rakyat kecil dan juga pengangguran.

Baca Juga: PDA Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“PAR punya tekad kalau nanti ada kesempatan memperoleh kursi yang banyak akan mengurangi pengangguran di Aceh, karena ini sangat berbahaya untuk generasi ke depan,” ujar Khaidir.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan bahwa pihaknya menerima tujuh partai yang mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2024. Sementara satu partai yang sebelumnya memiliki akun Sipol yakni Partai PIA secara resmi tidak mendaftar.

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Jadi total parlok yang daftar pemilu 2024 ini ada tujuh, dan partai Partai Islam Aceh (PIA) sudah mengkonfirmasi secara lisan tidak mengikuti pemilu 2024 ini,” kata Munawarsyah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago