Categories: NEWS

KIP Aceh Siap Terima Kritik dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan kesiapan menerima kritik dan masukan terkait pelaksanaan Pilkada serentak, serta menegaskan komitmen netralitas.

“Kami siap menerima segala bentuk kritik yang membangun. Jika ada hal yang dianggap keliru, KIP Aceh berharap kritik disampaikan dengan cara yang bermartabat,” ujar Agusni dalam keterangannya pada Selasa 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KIP Aceh tidak menolak kritik yang keras, namun meminta agar setiap kritik dilakukan dengan proses tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu.

Menurutnya, ini penting agar tidak terjadi fitnah di antara penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, masyarakat, dan elemen penting lainnya.

“Ini adalah kerja besar untuk membangun peradaban Aceh yang kita cintai. Untuk itu, mari kita sukseskan bersama-sama,” tambahnya.

KIP Aceh, lanjut Agusni, menyadari keterbatasan dan kekurangan yang mungkin ada, sehingga pihaknya memohon dukungan penuh dari masyarakat dan semua elemen terkait.

Ia menegaskan bahwa KIP Aceh beserta seluruh jajarannya akan menjaga netralitas, menjunjung tinggi regulasi, serta memastikan pelaksanaan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago