Categories: NEWS

KIP Langsa Diduga Lantik Saksi Parpol Jadi PPS

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 198 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dilantik, Minggu (26/5/2024). Salah seorang diantaranya diduga saksi Partai Politik (Parpol) pada Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan penelusuran Analisaaceh.com, salah satu anggota PPS di Gampong Matang Selimeng, Kecamatan Langsa Barat yang berinisial AM, diduga merupakan saksi salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai Partai Nasional Kota Langsa.

Sebelumnya secara jelas KIP Kota Langsa mengeluarkan aturan persyaratan seleksi PPS Pilkada Kota Langsa dengan nomor: 200/PP.04.2-Pu/1174/2024, bahwa anggota PPS tidak boleh menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Kemudian juga dijelaskan bahwa anggota PPS tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, tidak mengetahui hal tersebut dan akan mengecek terlebih dahulu kebagian Kasubag.

“Abg cek dokumen jieh ile. Abg entreuk yu cek bak kasubag abg beh. Karena pieh hana turie abg ureung jieh. (Nanti saya cek dokumennya dulu. Saya nanti suruh cek di bagian Kasubag saya dulu. Karena saya tidak kenal orangnya),” kata Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, KIP Langsa juga melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang salah satunya terdapat nama yang tidak asing dengan latar belakangnya sebagai mantan Caleg Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) 3 Aceh Timur, pada Pemilu 2019 silam.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

19 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 hari ago