Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pilkada 2024 untuk lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Sabtu (2/11/2024).
“KIP Kota Langsa hanya menyediakan tempat saja yaitu di Lapangan Merdeka dan untuk mekanisme pelaksanaan itu kembali ke masing-masing partai politik dan paslon itu sendiri,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, kepada Analisaaceh.com, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan menambahkan bahwa setiap pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) yang ikut dalam Pilkada 2024 Kota Langsa diwajibkan melaporkan kegiatan kampanye, baik tertutup maupun terbuka, kepada Panwaslih dan Polres Langsa. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengamanan dan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun jadwal kampanye akbar Pilkada 2024 Kota Langsa untuk masing-masing paslon yang ditetapkan oleh KIP setempat sebagai berikut:
- Sofyanto-Abdullah (Paslon nomor urut 4) pada Minggu 3 November 2024.
- Jeffry Sentana S Putra – M. Haikal Alfisyahrin (Paslon nomor urut 2) pada Sabtu 9 November 2024
- Fazlun Hasan – Meutia Apriani (Paslon nomor urut 5) pada Minggu 10 November 2024.
- Maimul Mahdi – Nurzahri (Paslon nomor urut 3) pada Sabtu 16 November 2024
- Said Mahdum Majid – Rusli Tambi (Paslon nomor urut 1) pada Minggu 17 November 2024.