Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal. Foto (dok. KIP Langsa).
Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pilkada 2024 untuk lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Sabtu (2/11/2024).
“KIP Kota Langsa hanya menyediakan tempat saja yaitu di Lapangan Merdeka dan untuk mekanisme pelaksanaan itu kembali ke masing-masing partai politik dan paslon itu sendiri,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, kepada Analisaaceh.com, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan menambahkan bahwa setiap pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) yang ikut dalam Pilkada 2024 Kota Langsa diwajibkan melaporkan kegiatan kampanye, baik tertutup maupun terbuka, kepada Panwaslih dan Polres Langsa. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengamanan dan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun jadwal kampanye akbar Pilkada 2024 Kota Langsa untuk masing-masing paslon yang ditetapkan oleh KIP setempat sebagai berikut:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar