Penetapan perolehan kursi calon DPRK Langsa terpilih pada Pemilu 2024 di sekretariat KIP setempat, Kamis (2/4/2024). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25 calon Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa terpilih pada Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).
Ketua KIP Langsa, Ridwan, ST mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa pada Pemilu 2024 dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024.
“Berdasarkan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU RI pada 29 April 2024, Kota Langsa tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Langsa,” kata Ridwan.
“Sesuai PKPU, 3 hari setelah KPU RI menerima penetapan MK, harus dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, dimana hari ini Kamis 2 Mei 2024 merupakan hari ketiga dan ini hari terakhir untuk dilakukan penetapan,” sebutnya.
Adapun hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa pada Pemilu 2024 yaitu :
Dapil 1 Kecamatan Langsa Kota.
Dapil 2 Kecamatan Langsa Timur dan Lama
Dapil 3 Kecamatan Langsa Baro.
Langsa Dapil 4 Kecamatan Langsa Barat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Komentar