Categories: NANGGROENEWS

KIP Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Aceh Sebanyak 3,5 Juta Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan IV Tahun 2020 tingkat Provinsi Aceh sebanyak 3.544.563 orang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DBP di Aula Kantor KIP Aceh pada Senin (4/1).

Komisioner Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH menyebutkan, DPB dari pleno tersebut merupakan data periode selama tahun 2020, dan kemungkinan akan terus berlanjut ke depannya.

“Perlu kami sampaikan bahwa data DPB dari pleno ini merupakan data periode selama tahun 2020, dan kemungkinan akan terus berlanjut ke depannya. Data DPB Triwulan IV ini merupakan data DPTHP-3 dikurangi data Tidak Memenuhi Syarat dan ditambah dengan data Potensi Pemilih Baru,” jelas Agusni.

Kegiatan pleno penetapan DPB Triwulan IV Tahun 2020 tersebut, kata Agusni, merupakan amanat Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan juga amanat dari Surat Edaran KPU RI Nomor 181/PL/.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2020, dan Surat KPU RI Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10Juli 2020 perihal Rapat Pleno dan permintaan Data Pemilih Berkelanjutan Periode IV Tahun 2020 Tingkat Provinsi.

“Dasar–dasar ini menjadi acuan kita dari mulai Maret sampai Desember tahun 2020. Walaupun kita sering mengalami kendala, tetapi tidak menghalangi tugas dan tanggung jawab teman–teman semua,” katanya.

Dari jumlah DPB Periode Triwulan IV Tahun 2020 sebanyak 3.544.563 orang itu, terdapat pemilih laki-laki berjumlah 1.746.219 orang dan pemilih perempuan berjumlah 1.798.344 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya.

“Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir.Penetapan DPB untuk tingkat Provinsi digelar setiap tiga bulan sekali yang merupakan akumulasi dari data DPB di kabupaten/kota,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago