Categories: NEWS

Kirim Ganja Melalui Jasa Ekspedisi, Dua Pria di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Band Aceh | Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh meringkus dua pelaku pengantar narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi. Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti narkotika ganja seberat 24,6 kilogram.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, kedua pelaku yakni HD (30) dan RM alias Gam Rusa (41) yang bertindak sebagai perantara dan pengirim ditangkap Polisi pada Rabu (21/6) lalu, dimana keduanya sudah lima kali mengirimkan ganja melalui ekspedisi di tiga TKP yang berbeda di Kota Banda Aceh.

“Dimana yang pertama terjadi pada Minggu (30/4) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi yang berada di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda,” kata Kasatnarkoba, Senin (26/6/2023).

Kemudian, pada Senin (15/6) sekira pukul 10.00 WIB di kantor ekspedisi di kawasan Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng dan pada Selasa (6/6) sekira pukul 10.00 WIB di Kantor ekspedisi di kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala.

“Di TKP pertama, ganja yang dikirim seberat 4,5 kg, TKP kedua 12,7 kg dan TKP ketiga 6 kg, dengan total ganja yang mereka kirim melalui ekspedisi seberat 26,4 kg,” ujar Kasatreskoba.

AKP Ferdian juga menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka mengantar ganja tersebut ke jasa ekspedisi guna dikirimkan ke tempat tujuan yaitu Banten dan Jakarta Barat dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.

“Mereka memperoleh keuntungan dari mengirimkan ganja tersebut yaitu berupa uang sebesar Rp1 juta, dimana masing-masing mendapatkan upah Rp500 ribu,” jelasnya.

Adapun para pelaku mengirimkan paket narkotika jenis ganja itu melalui jasa ekspedisi sebanyak 5 kali, dengan 3 kali pengiriman gagal terkirim (berhasil ditangkap) dan 2 kali pengiriman berhasil terkirim ke daerah tujuan.

“Satu pengiriman paket ganja yang berhasil dikirimkan yaitu melalui jasa ekspedisi yang berada di kawasan Peunayong dan satu lagi melalui jasa ekspedisi di kawasan Batoh. Sementara untuk ganja tersebut mereka dapatkan dari tersangka SP warga Lamteuba yang kini menjadi DPO,” terangnya.

“Kami juga mengimbau kepada warga, apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal, agar diberitahukan kepada kami, untuk pemberi informasi dijamin kerahasiaannya,” pungkas AKP Ferdian Chandra.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

3 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago