Categories: ACEH UTARALSMNEWS

KKR Aceh Gelar Rapat Dengar Kesaksian Korban Konflik di Lhokseumawe

Lhokseumawe, analisaaceh.com – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar Rapat Dengar Kesaksian (RDK) korban pelanggaran HAM pada saat terjadi konflik bersenjata di Aceh. RDK digelar selama dua hari yakni pada 16 dan 17 Juli 2019 di gedung DPRK Aceh Utara di Jl Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe.

RDK korban pelanggaran HAM konflik Aceh mengangkat tema “Dengarkan Suara Korban: Mengungkap Masa Lalu, Menata Masa Depan” dipimpin langsung Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi beserta 5 komisioner lainnya yakni Evi Narti Zein, Ainal Mardiah, Mastur Yahya, Fuadi Abdullah dan Muhammad Daud Berueh.

Ketua KKR Aceh Afridal Darmi mengatakan kesaksian akan diperdengarkan atau disampaikan oleh korban konflik dari rentang waktu 4 Desember 1976 – 15 Agustus 2005.

“Korban yang akan diperdengarkan kesaksian di Lhokseumawe dan Aceh Utara sebanyak 16 korban. RDK ini gelombang ke dua setelah sebelumnya sudah digelar gelombang pertama pada 27 dan 28 November 2018 di Anjong Mon Mata Banda Aceh” kata Afridal Darmi saat gelaran konpers bersama awak media sehari sebelum digelar RDK.

Sementara tindak lanjut pada RDK 1, kata Afridal, pihaknya sudah membuat rekomendasi untuk dilakukan reparasi terhadap 77 korban di tahap awal. “Rapat Dengar Kesaksian ini menjadi alat untuk memperdengarkan kebenaran” imbuhnya.

Sama seperti RDK tahap 1, lanjutnya, RDK gelombang ke dua ini nantinya juga melahirkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk memberi dukungan demi terselenggaranya kegiatan RDK ini sebagai sarana bagaimana kita mengambil hikmah positif dari peristiwa kelam di masa lampau sebagai cermin untuk menata kehidupan masa depan yang lebih baik” demikian Afridal Darmi. (Hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

5 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

5 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago