Categories: NEWS

KNPI Abdya Dorong Qanun Pengelolaan CSR yang Pro Rakyat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak agar pertemuan antara Bupati Abdya dengan sejumlah perwakilan perusahaan beberapa waktu lalu tidak berhenti sebatas seremoni. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal pembentukan Badan Pengelola CSR (Corporate Social Responsibility) yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto menegaskan bahwa sudah saatnya Abdya memiliki regulasi yang jelas terkait pengelolaan CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Harapannya, pertemuan Bupati beberapa waktu lalu dengan pengusaha tersebut tidak hanya seremonial belaka. Harus ada tindakan nyata ke depan untuk Abdya,” kata Teguh Novrianto, Sabtu (11/10/2025).

Teguh menyarankan agar Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya segera duduk bersama untuk merumuskan Qanun yang mengatur secara teknis pengelolaan CSR. Qanun ini nantinya menjadi landasan hukum terbentuknya Badan Pengelola CSR yang independen.

“Tentunya dengan adanya Badan Pengelola CSR ini, kita tidak menginginkan pemerintah secara leluasa mengintervensi. Tapi bagaimana badan ini nantinya bisa mengelola CSR sesuai kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menyebut, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan CSR. Namun, hal itu juga harus diatur secara rinci dalam regulasi yang akan dibentuk.

“Kita percayakan kepada badan ini nantinya untuk mengelola CSR, sedangkan pengawasannya kita serahkan kepada DPRK Abdya,” ucapnya.

Menurutnya, dengan terbentuknya badan ini, KNPI optimis CSR dari perusahaan bisa tepat sasaran, serta mendorong pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Abdya.

Alumni Fakultas Hukum Unmuha itu menambahkan, kredibilitas dan kapasitas individu yang duduk di Badan Pengelola CSR menjadi kunci utama. Ia berharap, proses pemilihan anggota badan tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.

“Kita berharap, orang-orang yang akan duduk di Badan Pengelola CSR itu harus benar-benar punya kapasitas dan kredibilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkas Teguh Novrianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KPI, Jurusan yang Makin Dilirik Gen Z: Saat Dakwah, Media, dan Dunia Digital Bertemu

Di tengah banjir informasi, video pendek yang berseliweran di layar ponsel, dan arus opini yang…

20 jam ago

Panpel Persiraja Larang Suporter PSMS ke Stadion

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSMS Medan yang dijadwalkan berlangsung…

22 jam ago

Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak…

23 jam ago

Terdakwa TPPO Dihukum 7 Tahun Penjara di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun…

23 jam ago

Hampir 50 Ribu KK Masih Bertahan di Pengungsian Pascabencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih…

23 jam ago

198 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Berat Terdampak Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada…

23 jam ago