Categories: NEWS

Kodam IM Tertibkan Lima Rumah di Asrama PHB Kuta Alam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kodam Iskandar Muda (IM) menertibkan lima unit rumah dinas TNI AD di Jl. T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda. Penertiban itu karena tanah tersebut merupakan aset negara.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Irhamni Zainal mengatakan, latar belakang upaya pemurnian pangkalan ini merupakan tindak lanjut dari adanya klaim atas tanah dan bangunan milik TNI AD yang terletak di Jl. T. Daud Beureueh.

“Tanah tersebut merupakan aset milik negara yang telah memiliki alas berupa sertifikat hak pakai SHP Nomor 01.01.01.02.4.02004 tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya Kodam IM telah melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Pemurnian pangkalan telah melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik negara sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Selain mediasi Kodam IM juga telah menyiapkan rumah tinggal sementara untuk para penghuni di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ yang dapat ditempati selama 6 bulan ke depan,” tuturnya.

Pihak Kodam IM juga telah memberikan tiga kali Surat peringatan dan tiga kali somasi pada tahun 2022 sampai 2023 kepada penghuni untuk segera mengosongkan rumah Dinas TNI AD tersebut, dengan menawarkan juga bantuan untuk pemindahan barang dan sarana rumah singgah yang dapat ditempati selama enam bulan di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Pasal 32 ayat 2 tentang Pendaftaran Tanah, dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN, telah membuktikan secara sah bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik negara atas nama Departemen Pertahanan Republik Indonesia.

“Aset tanah tersebut telah teregister dalam inventaris barang milik negara sebagaimana terdaftar dalam Simak BMN No. KIB 3 NUP Kd Barang 2.01.01.01.005.3,” jelasnya

“Tadi, setiap rumah yang ditertibkan untuk pengemasan dan pemindahan barang-barangnya dibantu oleh Prajurit Kodam IM untuk dipindahkan ke rumah singgah yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago