Komisi A DPRK Tetapkan Lima Nama Anggota KIP Abdya

Kantor KIP Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan lima nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat periode 2023-2028.

Penetapan lima nama anggota KIP Abdya itu berdasarkan surat berita acara Komis A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.

“Kami dari Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapannya oleh Pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia melaiui KIP Aceh Komisi sejumlah lima orang, dan lima orang sebagai cadangan,” bunyi surat berita acara yang dikutip Analisaaceh.com, Kamis (22/6/2023).

Surat berita acara penetapan calon anggota KIP Abdya.

Adapun nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon Anggota KIP Abdya periode 2023-2028, yaitu Deri Sudarma, S.H, Yudi Nirmansyah, S.Pd, Masrizal, SE, Iswandi, S.H.,M.H, dan Sayuti, S.Pd.I.

Kemudian, nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Wildanur, S.K.M, Hendrian Saputra, S.E, Wahyu Candra, Fendra Afrizal dan Martono.

Komentar
Artikulli paraprakHarga Tiket dan Rute Sleeper Bus di Indonesia Terbaru
Artikulli tjetërKalahkan TCFC, Andespa FC Juara Turnamen Barsela Cup III 2023