Komisi I DPRA Laporkan Bawaslu RI ke Ombudsman Terkait Rekrutmen Panwaslih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Ombudsman RI di Jakarta terkait rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Kamis (26/1/2023).

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky menjelaskan, Bawaslu RI tidak lagi memiliki kewenangan merekrut anggota Panwaslih Aceh sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 66/PUU-XV/2017 yang membatalkan kewenangan Bawaslu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.

Rekrutmen anggota Panwaslih Aceh menjadi kewenangan DPRA sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPA yang berbunyi Panwaslih Aceh dibentuk oleh panitia tingkat nasional dan bersifat ad hoc sebanyak 5 orang atas usul DPRA.

“Tindakan Bawaslu merupakan perbuatan melawan hukum dalam bentuk lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Tindakan pihak Bawaslu telah membentuk Pansel Panwaslih Provinsi Aceh merupakan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.

Menurut Iskandar Usman, dengan dibatalkan pasal 557 ayat (2) UU N0 7 Tahun 2017 tentang pemilu oleh MK, maka Bawaslu tidak berwenang terkait hal tersebut.

“Kita akan terus perjuangkan ini. UU yang sudah dibuat jangan dilanggar oleh mereka sendiri, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan UU 37 tahun 2008. Jika secara formil dan legal standing belum mencukupi ketentuan dilengkapi kemudian,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tabrakan Maut di Aceh Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tiga warga Aceh Selatan meninggal dalam musibah kecelakaan lalu lintas bertabrakan dengan…

5 jam ago

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan ratusan rokok dan barang impor ilegal dengan total…

9 jam ago

Cuaca Ekstrim Terjang Aceh Selatan, Belasan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan…

10 jam ago

Inspektorat Aceh Utara Batal Lakukan Pemeriksaan, Geuchik Punti Mendadak Sakit

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Inspektorat Kabupeten Aceh Utara terpaksa harus menunda inspeksi lapangan atas permintaan audit…

11 jam ago

5 Kg Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 5.226 gram barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 kasus peredaran…

12 jam ago

Polisi Tangkap 5 Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis…

14 jam ago