Komisi IV DPRA Tinjau Proyek APBA di Aceh Jaya, Armiyadi Beri Beberapa Catatan

Anggota Komisi IV DPRA, Armiyadi SP (dua kanan) meninjau proyek APBA TA 2020 di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (24/6/2020).

Analisaaceh.com, Calang — Tim Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meninjau sejumlah proyek fisik yang bersumber dari APBA T.A 2020 di Kabupaten Aceh Jaya. Hasil kunjungan kerja Komisi IV menyimpulkan beberapa catatan terkait pelaksanaan proyek.

Rombongan Komisi IV DPR Aceh turun langsung ke lapangan pada Rabu (24/6/20) turut didampingi oleh KPA, PPTK, perwakilan kontraktor pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

Rombongan meninjau setidaknya 4 titik lokasi proyek yang sedang dikerjakan bersumber dari Anggaran APBA T.A 2020 di Kabupaten Aceh Jaya. Empat titik proyek yang ditinjau langsung diantaranya pembangunan tanggul sungai Krueng Lambeusoi Gampong Teumareum, pembangunan jetty Kuala Ligan, pembangunan jetty Kuala Babah Nipah dan tanggul pengendalian banjir sungai Krueng Teunom.

Anggota Komisi IV, Armiyadi, SP kepada analisaaceh.com, Jumat (26/6) mengatakan dalam kunjungan pada proyek pembangunan tanggul sungai Krueng Lambeusoi, pihaknya menemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang mesti dipatuhi.

“Diantara beberapa kekurangan yang ditemukan yaitu tidak sesuai SOP pada kegiatan yang dikerjakan oleh PT. AGC, seperti pekerja tidak dibekali dengan petunjuk P3K. Selanjutnya tim juga menyayangkan pekerjaan pada proyek tersebut bahan perlengkapan seperti kontrak kerja tidak ada, juga MC 0 yang kurang lengkap. Serta tidak adanya pihak rekanan di lapangan, baik itu site manager atau tenaga inti lainnya” tutur Armiyadi menguraikan hasil kunjungan kerja.

Kemudian menurut pantauan pihaknya di lapangan pada paket pekerjaan pengendalian banjir sungai Kr. Teunom, papan nama proyek tidak disebutkan nama pekerjaan dan progres pekerjaan masih sangat rendah. Ia menyebut progres proyek rendah, mungkin disebabkan karena pihak kontraktor menang tender lebih dari satu paket pekerjaan di Kabupaten Aceh Jaya.

“Mungkin disebabkan karena kontraktor pelaksana yakni PT. BYAZ melakukan pekerjaan lebih dari satu pekerjaan dalam waktu bersamaan di kabupaten yang sama seperti pekerjaan pengendalian banjir sungai Kr. Teunom (PT. BYAZ) ini Pemenang Kontrak (PK) dan pekerjaan pembangunan jetty Kuala Babah Nipah, PT. BYAZ Pemenang (P) tender” lanjut Armiyadi.

Anggota DPRA Fraksi PKS ini juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada dinas terkait yang telah proaktif melakukan pendampingan di lapangan selama masa kunjungan berlangsung.

“Kepada pihak konsultan pengawas untuk melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik. Kepada pihak rekanan diharapkan untuk segera memenuhi dan memperbaiki kekurangan – kekurangan pada proyek tersebut, agar pekerjaan dapat terlaksana tepat waktu dan bangunannya berkualitas demi kepentingan bersama khususnya masyarakat Aceh Jaya” demikian Armiyadi.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakAir Mata Haru Kakek Abdurrahman Usai Terima Kursi Roda Bantuan Wali Kota
Artikulli tjetërDua Kapolres di Aceh Dimutasi ke Mabes Polri dalam Rangka Pemeriksaan