Categories: NEWSPIDIE

Komisi V DPRK Pidie Gelar Fit and Proper Test Calon Komisoner Baitul Mal

Analisaaceh.com, Sigli | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggelar Fit and Proper Test untuk memilih lima calon Komisioner Baitul Mal di Gedung DPRK setempat, Selasa, (22/06/2020).

Delapan calon yang mengukuti seleksi tersebut yakni Drs. Syukri, M.Si, Teuku Irwani, S.PdI.,MEd, Zulkifli, Marzuki Ahmad, SH., MH, Adnan, Zainuddin, Sayed Usman dan Drs. Imran. Para calon ini merupakan yang lulus seleksi proses penjaringan sebelumnya.

Pantauan Analisaaceh.com, delapan calon Komisioner Baitul Mal Pidie itu hadir tepat pada pukul 10.00 WIB dan berkumpul di ruangan Komisi V DPRK Pidie.

Wakil Ketua Komisi V DPRK Pidie, Abdullah Ali. S.Ag, MPd mengatakan, pihaknya akan menggelar Fit and Proper Test selama dua namun, namun apabila waktu mencukupi, maka akan diselesaikan satu hari.

Baca Juga:  Besok, Komisi V DPRK Pidie Lakukan Fit and Proper Test 8 Calon Komisioner Baitul Mal

“Alhamdulillah semua hadir tepat waktu dan kami akan memiliki waktu dua hari menyelesaikan seleksi ini, namun jika mencukupi waktu akan diselesaikan hari ini juga,” ujar Abdullah Ali.

Tugas yang diberikan oleh Banmus DPRK Pidie pada Komisi V, jelas Abdullah Ali, pihaknya memiliki waktu sampai tanggal (29/06) dan hasilnya nanti akan dilakukan perangkingan untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRK sehingga secepatnya diteruskan hasil tersebut kepada Bupati Pidie untuk dikeluarkan SK

“Hasil Fit and Proper Test ini akan dilakukan perangkingan untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRK dan seterusnya akan disampaikan oleh Pimpinan Kepada Bupati untuk di SK kan lima Kandidat berdasarkan rangking,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan Komisi V DPRK Pidie masih melakukan Fit end Proper Tes Calon Komisoner Baitul Mal Pidie

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago