Komisioner KIP Abdya Resmi Dilantik

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H. Darmansah melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Selasa (8/8/2023). Foto :Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2023-2028 resmi dilantik. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Abdya, H. Darmansah yang berlangsung di ruang Lobi Kantor Bupati Abdya, Selasa (8/8/2023).

Adapun lima orang yang dilantik tersebut yakni Deri Sudarma, S.H, Yudi Nirmansyah, S.Pd, Masrizal, SE, Iswandi, S.H.,M.H, dan Sayuti, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Darmansah mengucapkan selamat kepada para komisioner KIP Kabupaten Abdya periode 2023-2028 yang telah dilantik.

“Harapannya, tetap memegang prinsip transparansi dan integritas dalam rangka melaksanakan tugas dan menyelesaikan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah tersusun secara sistematis demi menuju pemilu yang berkualitas,” ungkap Darmansah.

Darmansah juga berharap kepada komisioner KIP yang baru agar dapat bekerja semaksimal mungkin dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan dalam pemilihan umum, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan baik oleh calon maupun masyarakat yang memilih.

“Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerjasama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.

Darmansah menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti diamanatkan dalam UUD 1945.

Sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat, sebut Darmansah, Pemilu diselenggarakan bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat.

“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada komisioner KIP Abdya yang baru dilantik, bangunlah relasi yang harmonis baik dengan Pemerintah maupun dengan instansi vertikal dan segenap element terkait dalam menciptakan situasi yang aman, baik menjelang pemilu maupun sesudah pemilu,” pungkas Darmansah.

Komentar
Artikulli paraprakKerugian Negara Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7,2 Miliar
Artikulli tjetërDampak Elnino, 105 Karhutla Terjadi di Aceh Besar