Komplotan Begal di Langsa Diringkus Polisi

Komplotan begal usai diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat meringkus tujuh pelaku bekal yang selama ini beraksi di Desa Pondok Kelapa, Kota Langsa

Ketujuhnya masing-masing berinisial NA (24), AGR (18), AF (18), ARM (28), FM (22), GMR (17) warga Dusun II Malpinas Desa Pondok Kelapa, dan W (45) warga Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penangkapan para tersangka itu dilakukan pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB setelah adanya laporan dari korban.

“Para korban yaitu Novida Anggraini dan Fitriandi Syahputra sebelumnya melaporkan bahwa mereka telah dibegal pada Senin (16/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan lintas Gampong Pondok Kelapa,” kata Kapolsek, Kamis (18/1).

Para pelaku melakukan aksinya pada saat korban melintasi jalan Gampong Pondok atau lebih dikenal dengan jalan Malpinas, dimana para tersangka meminta dan merampas barang berharga milik korban berupa dua unit handphone, dua buah KTP asli serta satu ATM BSI.

“Akibat perbuatan dari ketujuh pelaku itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,1 juta, mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali dengan korban lainnya,” jelas Kapolsek.

“Para pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa kepolsek Langsa barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Ipda Hufiza Fahmi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Langsa
Komentar
Artikulli paraprakUsaha Perabot di Lamtimpeung Aceh Besar Hangus Terbakar
Artikulli tjetërDiduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Dibekuk Polisi