Categories: LangsaNEWS

Komplotan Begal di Langsa Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat meringkus tujuh pelaku bekal yang selama ini beraksi di Desa Pondok Kelapa, Kota Langsa

Ketujuhnya masing-masing berinisial NA (24), AGR (18), AF (18), ARM (28), FM (22), GMR (17) warga Dusun II Malpinas Desa Pondok Kelapa, dan W (45) warga Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penangkapan para tersangka itu dilakukan pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB setelah adanya laporan dari korban.

“Para korban yaitu Novida Anggraini dan Fitriandi Syahputra sebelumnya melaporkan bahwa mereka telah dibegal pada Senin (16/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan lintas Gampong Pondok Kelapa,” kata Kapolsek, Kamis (18/1).

Para pelaku melakukan aksinya pada saat korban melintasi jalan Gampong Pondok atau lebih dikenal dengan jalan Malpinas, dimana para tersangka meminta dan merampas barang berharga milik korban berupa dua unit handphone, dua buah KTP asli serta satu ATM BSI.

“Akibat perbuatan dari ketujuh pelaku itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,1 juta, mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali dengan korban lainnya,” jelas Kapolsek.

“Para pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa kepolsek Langsa barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Ipda Hufiza Fahmi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Langsa
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago