Categories: HukumNASIONALNEWS

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Nilai Revisi UU KPK Melemahkan

Analisaaceh.com, Jakarta | Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menilai ada empat poin utama dalam draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan lembaga tersebut.

Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan, mengatakan poin pertama adalah mengenai pembatasan sumber penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari Polri dan Jaksa.

“Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat dasar hukum bagi KPK dapat mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri,” kata Chandra, di Jakarta, Sabtu (14/9).

Kedua perihal penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Hal ini menurut Chandra, berisiko mereduksi independensi KPK dalam menangani perkara dan akan berdampak pada semakin banyaknya prosedur yang harus ditempuh sehingga akan memperlambat penanganan satu kasus.

Kemudian, ketiga, penyadapan dipersulit dan dibatasi karena hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas yang nantinya akan dibentuk dan orang-orangnya akan dipilih oleh DPR dan menyampaikan laporannya pada DPR setiap tahunnya.

Terakhir, pembentukan Dewan Pengawas. Lembaga ini dinilai menambah panjang birokrasi penanganan perkara karena sejumlah kebutuhan penanganan perkara harus izin Dewan Pengawas.

“Seperti penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, itu harus seizin dewan pengawas,” tandas sekjen LBH Pelita Ummat itu.

Sumber: JPNN.COM

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

21 menit ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

25 menit ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

26 menit ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

19 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

19 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

19 jam ago