Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan untuk turun tangan dalam penyelesaian konflik tapal batas antara gampong Tepin Gajah dan gampong Sueneubok Kecamatan Pasie Raja, yang hingga kini belum menemui titik temu.
Hal itu diutarakan oleh Imum Mukim Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Tgk Sulaiman Subhi pada Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan harus segera menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut yang sudah lama tak kunjung selesai.
“Dengan turun tangannya pihak Pemkab tentang Tapal Batas Tepin Gajah dengan Seunebok itu, maka menjadi penentuan titik yang baku dan tidak bisa diganggu gugat nantinya,” ujarnya.
Tgk Sulaiman menjelaskan bahwa, persoalan tapal batas tersebut sudah lama terjadi, yakni sejak masa Bupati Husen Yusuf masih menjabat.
“Itu semenjak Bupati Husen Yusuf kedua belah pihak memang sudah konflik, sudah dicoba diselesaikan di Mukim dan Kecamatan, tetapi tidak sanggup dan tidak ada titik temu,” terang Sulaiman.
Akibat persoalan tapal batas itu, lanjut Sulaiman, antara masyarakat Tepin Gajah dengan Seuneubok saling tidak singkron karena sama-sama mempunyai alasan tertentu.
“Mereka sama-sama punya alasan, jadi sehingga mereka berani bertumpah darah untuk menguasai perbatasan,” ungkap Sulaiman.
Dan hal itu sudah terjadi, kata Sulaiman, seperti pada Senin (25/11) yang terjadi konflik, sehingga ada pihak yang terluka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah H Yuliddin Away di Tapaktuan.
“Jadi persolan harus segera diselesaikan, pihak Mukim dan Kecamatan tidak ada lagi kewenangan penyelesaiannya, karana melalui Camat sudah dilimpahkan ke Kabupaten,” jelanya.
Oleh karena itu, Sulaiman berharap kepada masyarakat dua gampong tersebut agar saling menahan diri sebelum ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten.
“Saya berharap masyarakat Tepin Gajah dengan Seuneubok untuk menahan diri, apalagi mereka juga saling mempunyai hubungan emosional yang sifatnya kekeluargaan, jadi jangan karena tapal batal harus berujung konflik dan pertumpahan darah,” harap Sulaiman.
Sementara itu, Camat Pasie Raja, Anakhi mengatakan, persoalan tapal batas dua gampong tersebut memang belum ada titik temu.
“Memang belum ada tapal batas yang disetujui oleh kedua belah pihak, sehingga saling mengklim hingga terjadi keributan,” ujar Camat.
Anakhi juga mengakui pihak Kecamatan semenjak Pemerintah dahulu tidak berhasil memediasi kedua belah pihak, maka menurutnya satu-satunya jalan penyelesaian itu memang harus turun Pemkab Aceh Selatan.
Oleh sebab itu, lanjut Anakhi, dengan terjadinya lagi keributan baru-baru ini antara gampong Seuneubok dengan Tepin Gajah, maka pihaknya akan mempercepatkan Pemda untuk turun tangan untuk pernyelesaian persoaln itu.
“Dan bukan di 2 gampong itu saja, tetapi ada juga beberapa gampong lain yang harus campur tangan Pemda, seperti gampong Ujung Padang Asahan dengan Fajar Harapan juga harus diselesaikan persoalan yang sama,” pungkasnya.