Categories: NEWSSUMUT

Konsumen BHM Kecewa Surat Kepemilikan Tak Kunjung Diberikan

Analisaaceh.com, MEDAN | Benteng Honda Motor (BHM) diduga tak menepati janji pada konsumennya, Pasalnya para konsumen yang membeli cash sepeda motornya di showroom benteng honda motor di jalan marelan raya Pasar 1 nomor 31, Kelurahaan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan mengeluh, Rabu (21/8/19) sekitar pukul 11:00 Wib.

Konsumen Benteng Honda Motor merasa dirugikan, Oleh karena itu hingga saat ini BPKB tak kunjung diberikan pihak dealer, sehingga tidak bisa digunakan untuk hal yang lain.

Padahal, konsumen telah membayar ke dealer dengan sejumlah uang guna keperluan mengurus surat kelengkapan kendaraan, termasuk melunasi kendaraan itu sendiri.

“Saya sejak November tahun lalu saat itu saya beli cash satu unit sepeda motor honda beat dengan type D1B02N26S2 tahun pembuatan 2018, nomor rangka MH1JFZ121JK842093, nomor mesin JFZ1E2829952 warna white. Seharusnya BPKB paling lama tiga bulan seluruh kelengkapan kendaraan diberikan, tapi hingga saat ini belum juga diberikan. Alasan mereka masih proses pengurusan dan ada masalah external di samsat,” ungkap raja (29) pada analisaaceh.com, Kamis (22/8).

Diwawancarai secara terpisah HRD Benteng Honda Motor Taniah, mengatakan “sejak tahun 2018 ada sekitar 60 konsumen yang bermasalah di seluruh showroom honda dan benteng honda motor sendiri mendapatkan 7 orang konsumen yang lama dalam mendapatkan BPKB sepeda motornya, pihaknya pun sudah memberikan berkas para konsumen 2018 ke kantor samsat melalui biro jasa, akan tetapi saat team honda menanyakan kepada biro jasa terkait BPKB para konsumen yang belum siap”. Ungkapnya.

“Pihak biro jasa mengatakan kepada pihak honda bahwa ada masalah external di kantor samsat makanya terjadi keterlambatan BPKB para konsumen,” Tambah Taniah.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

5 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

6 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

1 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

2 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

2 hari ago